Suatu kebijakan yang menyangkut kemaslahatan masyarakat
umum pasti mendapat tanggapan yang bermacam-macam, baik yang bersikap pro
maupun kontra. Semua itu merupakan hal yang wajar dan seharusnya terjadi. Wajar,
karena negara Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Sehingga,
setiap pihak bebas mengeluarkan pendapat namun tetap wajib
mempertanggungjawabkan pendapatnya masing-masing. Seharusnya terjadi,
dikarenakan untuk mendapatkan suatu kesimpulan akhir pada suatu kebijakan maka
diperlukan masukan-masukan dan kritik yang membangun dalam tujuannya untuk
menyempurnakan kebijakan agar nilai kebermanfaatannya lebih tepat sasaran dan
efisien.
Dalam kaitannya dengan dikeluarkan kebijakan baru di
bidang pendidikan, yakni kurikulum 2013, menurut saya segala persiapan kurang
dilaksanakan secara optimal. Sosialisasi belum menjangkau seluruh komponen
penggerak pendidikan seluruhnya. Selain itu, dalam pergantian kurikulum, peningkatan
kinerja pihak terkait belum efektif, (khususnya guru SD yang kurikulum
pembelajarannya begitu berbeda dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya). Namun,
saya percaya bahwa muatan kurikulum 2013 ini hakikatnya adalah menuju kepada
kebaikan. Oleh karena itu, dukungan, kritk, dan saran masih sangat dibutuhkan
dari berbagai pihak.